PERSYARATAN
persyaratan umum
- warga negara indonesia
- beriman & bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
- setia kepada NKRI berdasarkan pancasila, UUD 1945
- berumur minimal 18 tahun saat dilantik menjadi prajurit & 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- sehat jasmani & rohani
- tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- bagi Ba PK pria berijazah SMA/MA (IPA), SMK bidang keahlian teknik/teknologi, paramedis & Ba PK wanita SMA/MA (semua jurusan), SMK jurusan perkantoran, tata boga, akuntansi ,manajemen & paramedis
- tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Ba PK pria 165cm & bagi Ba PK wanita 160cm dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku
- belum pernah menikah & sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama & pendidikan dasar golongan lanjutan (SusJur) atau selama 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa & kantor urusan agama (KUA)/Catatan Sipil setempat (bermaterai)
- mendapat persetujuan orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap
- bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai)
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan
- sehat jasmani,rohani dan tidak berkaca mata serta bebas narkoba yang dinyatakan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah daerah
- harus mengikuti & lulus pemeriksaan/pengujian masuk
- bagi orang tua/wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)
- diutamakan putera suku asli daerah
pada saat pendaftaran, calon membawa dokumen asli & foto kopi yang sudah dilegalisir masing-masing 6 rangkap. dokumen dimaksud adalah:
- foto kopi akte kelahiran/surat kenal lahir yang sudah dilegalisasi oleh pejabat berwenang
- foto kopi ijazah terakhir sesuai persyaratan yang sudah dilegalisasi
- foto kopi ktp calon & ktp orang tua/wali yang sudah dilegalisasi
- pas foto hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar